Kementerian Ketenagakerjaan membangun komitmen dengan enam kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, TNI, Polri, Ditjen Imigrasi, dan BNP2TKI untuk semakin merapatkan barisan dalam pencegahan TKI non prosedural atau ilegal.
Posisi-posisi itu adalah kementan, kemendag, kemensos, keme par, kemenkominfo, dan kemenag.